polling

Apakah menurut anda tampilan website ini bagus dan cocok temanya untuk KIR7?
 

acara

There are no events at this time

siapa online

  • [Baidu]
Now online:
  • 1 guest
  • one robot
Pencemaran udara PDF Cetak E-mail
Ditulis oleh dwiyan   
Kamis, 18 Februari 2010 20:37

<!-- /* Font Definitions */ @font-face {font-family:Wingdings; panose-1:5 0 0 0 0 0 0 0 0 0; mso-font-charset:2; mso-generic-font-family:auto; mso-font-pitch:variable; mso-font-signature:0 268435456 0 0 -2147483648 0;} @font-face {font-family:Verdana; panose-1:2 11 6 4 3 5 4 4 2 4; mso-font-charset:0; mso-generic-font-family:swiss; mso-font-pitch:variable; mso-font-signature:536871559 0 0 0 415 0;} /* Style Definitions */ p.MsoNormal, li.MsoNormal, div.MsoNormal {mso-style-parent:""; margin:0cm; margin-bottom:.0001pt; mso-pagination:widow-orphan; font-size:12.0pt; font-family:"Times New Roman"; mso-fareast-font-family:"Times New Roman";} h3 {mso-margin-top-alt:auto; margin-right:0cm; mso-margin-bottom-alt:auto; margin-left:0cm; mso-pagination:widow-orphan; mso-outline-level:3; font-size:13.5pt; font-family:"Times New Roman"; font-weight:bold;} a:link, span.MsoHyperlink {color:blue; text-decoration:underline; text-underline:single;} a:visited, span.MsoHyperlinkFollowed {color:purple; text-decoration:underline; text-underline:single;} p {mso-margin-top-alt:auto; margin-right:0cm; mso-margin-bottom-alt:auto; margin-left:0cm; mso-pagination:widow-orphan; font-size:12.0pt; font-family:"Times New Roman"; mso-fareast-font-family:"Times New Roman";} span.editsection {mso-style-name:editsection;} span.mw-headline {mso-style-name:mw-headline;} span.style11 {mso-style-name:style11;} @page Section1 {size:612.0pt 792.0pt; margin:72.0pt 90.0pt 72.0pt 90.0pt; mso-header-margin:36.0pt; mso-footer-margin:36.0pt; mso-paper-source:0;} div.Section1 {page:Section1;} /* List Definitions */ @list l0 {mso-list-id:188566341; mso-list-type:hybrid; mso-list-template-ids:-176549918 1206841088 67698691 67698693 67698689 67698691 67698693 67698689 67698691 67698693;} @list l0:level1 {mso-level-number-format:bullet; mso-level-text:; mso-level-tab-stop:36.0pt; mso-level-number-position:left; text-indent:-18.0pt; font-family:Symbol;} @list l1 {mso-list-id:565336077; mso-list-type:hybrid; mso-list-template-ids:1298275936 67698689 67698691 67698693 67698689 67698691 67698693 67698689 67698691 67698693;} @list l1:level1 {mso-level-number-format:bullet; mso-level-text:; mso-level-tab-stop:36.0pt; mso-level-number-position:left; text-indent:-18.0pt; font-family:Symbol;} @list l2 {mso-list-id:592708370; mso-list-type:hybrid; mso-list-template-ids:-583607182 844150662 67698691 67698693 67698689 67698691 67698693 67698689 67698691 67698693;} @list l2:level1 {mso-level-number-format:bullet; mso-level-text:; mso-level-tab-stop:36.0pt; mso-level-number-position:left; text-indent:-18.0pt; font-family:Symbol;} @list l3 {mso-list-id:675958119; mso-list-template-ids:1094603418;} @list l3:level1 {mso-level-number-format:bullet; mso-level-text:; mso-level-tab-stop:36.0pt; mso-level-number-position:left; text-indent:-18.0pt; mso-ansi-font-size:10.0pt; font-family:Symbol;} @list l4 {mso-list-id:1180123705; mso-list-type:hybrid; mso-list-template-ids:1983430744 1206841088 67698691 67698693 67698689 67698691 67698693 67698689 67698691 67698693;} @list l4:level1 {mso-level-number-format:bullet; mso-level-text:; mso-level-tab-stop:36.0pt; mso-level-number-position:left; text-indent:-18.0pt; font-family:Symbol;} @list l5 {mso-list-id:1271351219; mso-list-type:hybrid; mso-list-template-ids:-657971704 1206841088 67698691 67698693 67698689 67698691 67698693 67698689 67698691 67698693;} @list l5:level1 {mso-level-number-format:bullet; mso-level-text:; mso-level-tab-stop:36.0pt; mso-level-number-position:left; text-indent:-18.0pt; font-family:Symbol;} @list l6 {mso-list-id:1356350472; mso-list-type:hybrid; mso-list-template-ids:962386198 844150662 67698691 67698693 67698689 67698691 67698693 67698689 67698691 67698693;} @list l6:level1 {mso-level-number-format:bullet; mso-level-text:; mso-level-tab-stop:81.0pt; mso-level-number-position:left; margin-left:81.0pt; text-indent:-18.0pt; font-family:Symbol;} @list l7 {mso-list-id:1881093583; mso-list-type:hybrid; mso-list-template-ids:207246184 1206841088 67698691 67698693 67698689 67698691 67698693 67698689 67698691 67698693;} @list l7:level1 {mso-level-number-format:bullet; mso-level-text:; mso-level-tab-stop:36.0pt; mso-level-number-position:left; text-indent:-18.0pt; font-family:Symbol;} ol {margin-bottom:0cm;} ul {margin-bottom:0cm;} -->

Pembahasan

Pengertian Pencemaran Udara

Pencemaran atau pencemaran lingkungan menurut tempat terjadinya terbagi tiga yaitu pencemaran air, pencemaran tanah, pencemaran udara. Menurut Undang-undang Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup No. 4 tahun 1982, pencemaran lingkungan atau polusi adalah masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, dan atau komponen lain ke dalam lingkungan, atau berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia atau oleh proses alam sehingga kualitas lingkungan turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan menjadi tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan peruntukkannya.

Pencemaran udara adalah kehadiran satu atau lebih substansi fisik, kimia, atau biologi di atmosfer dalam jumlah yang dapat membahayakan kesehatan manusia, hewan, dan tumbuhan, mengganggu estetika dan kenyamanan, atau merusak properti.

Pencemaran udara

Adapun yang disebut polutan yaitu suatu zat atau bahan yang kadarnya melebihi ambang batas serta berada pada waktu dan tempat yang tidak tepat, sehingga merupakan bahan pencemar lingkungan, misalnya: bahan kimia, debu, dan panas. Polutan tersebut dapat menyebabkan lingkungan menjadi tidak dapat berfungsi sebagaimana mestinya dan akhirnya malah merugikan manusia dan makhluk hidup lainnya.

Pencemaran udara dapat pula dikelompokkan kedalam :

 

· Pencemar primer. Polutan yang bentuk dan komposisinya sama dengan ketika dipancarkan, lazim disebut sebagai pencemar primer, antara lain CO, CO2, hidrokarbon, SO, Nitrogen Oksida.

· Pencemar Sekunder. Berbagai bahan pencemar kadangkala bereaksi satu sama lain menghasilkan jenis pencemar baru, yang justru lebih membahayakan kehidupan. Reaksi ini dapat terjadi secara otomatis ataupun dengan cara bantuan katalisator, seperti sinar matahari. Pencemar hasil reaksi disebut sebagai pencemar sekunder. Contoh pencemar sekunder adalah Ozon, formal dehida, dan Peroxy Acyl Nitrate (PAN).

Sedangkan WHO menetapkan empat tingkatan pencemaran sebagai berikut:

  • Pencemaran tingkat pertama; yaitu pencemaran yang tidak menimbulkan kerugian bagi manusia.
  • Pencemaran tingkat kedua; yaitu pencemaran yang mulai menimbulkan kerugian bagi manusia seperti terjadinya iritasi pada indra kita.
  • Pencemaran tingkat ketiga; yaitu pencemaran yang sudah dapat bereaksi pada faal tubuh dan menyebabkan terjadinya penyakit yang kronis.
  • Pencemaran tingkat keempat; yaitu pencemaran yang telah menimbulkan sakit akut dan kematian bagi manusia maupun hewan dan tumbuh-tumbuhan.

Penyebab Pencemaran Udara

Kita semua telah tahu pencemaran udara disebabkan oleh polutan. Namun banyak proses yang dapat terjadi dalam masuknya polutan ke udara. Diantaranya:

1. Aktifitas manusia

- Transportasi yaitu dari asap pembuangan kendaraan bermotor yang jumlahnya semakin banyak.

- Industri yaitu dari asap pembuangan pabrik-pabrik. Juga dari pembangkit listrik yang mengeluarkan asap seperti pembangkit listrik tenaga uap yang menggunakan batubara.

- Rumah tangga yaitu dari asap pembakaran-pembakaran rumah tangga. Refrigator atau kulkas dan AC (air conditioner) atau pendingin udara yang ber-CFC atau khloro fluoro karbon.

- Penebangan hutan yaitu dari manusia yang tidak bertanggung jawab karena telah menebang hutan sembarangan. Dapat menambah jumlah karbondioksida di udara. Juga ladang berpindah yang dilakukan dengan cara membakar hutan.

- Timbulan gas biasa dari TPA (tempat pembuangan akhir) berupa gas metana.


2.Sumber alami

- Gunung berapi, secara alami gunung berapi mengeluarkan gas yang dapat merusak kesehatan manusia. Misalnya gas belerang jika dalam konsentrasi tinggi dapat membahayakan manusia

- Kebakaran hutan secara alami mungkin terjadi. Biasa terjadi saat musim kemarau.

 

Akibat Pencemaran Udara

 

Dampak kesehatan

 

Substansi pencemar yang terdapat di udara dapat masuk ke dalam tubuh melalui sistem pernapasan. Jauhnya penetrasi zat pencemar ke dalam tubuh bergantung kepada jenis pencemar. Partikulat berukuran besar dapat tertahan di saluran pernapasan bagian atas, sedangkan partikulat berukuran kecil dan gas dapat mencapai paru-paru. Dari paru-paru, zat pencemar diserap oleh sistem peredaran darah dan menyebar ke seluruh tubuh.

 

Dampak kesehatan yang paling umum dijumpai adalah ISPA (infeksi saluran pernapasan akut), termasuk di antaranya, asma, bronkitis, dan gangguan pernapasan lainnya. Beberapa zat pencemar dikategorikan sebagai toksik dan karsinogenik. Studi ADB memperkirakan dampak pencemaran udara di Jakarta yang berkaitan dengan kematian prematur, perawatan rumah sakit, berkurangnya hari kerja efektif, dan ISPA pada tahun 1998 senilai dengan 1,8 trilyun rupiah dan akan meningkat menjadi 4,3 trilyun rupiah di tahun 2015.

 

Perubahan cuaca dan lautan juga dapat mengakibatkan munculnya penyakit-penyakit yang berhubungan dengan panas (heat stroke) dan kematian. Temperatur yang panas juga dapat menyebabkan gagal panen sehingga akan muncul kelaparan dan malnutrisi. Perubahan cuaca yang ekstrim dapat menyebabkan penyakit-penyakit yang berhubungan dengan bencana alam (banjir, badai dan kebakaran) dan kematian akibat trauma. dapat memberi dampak pada penyebaran penyakit melalui air yang sudah kotor melalui pencemaran.Ditambah pula dengan polusi udara hasil emisi gas-gas pabrik yang tidak terkontrol selanjutnya akan berkontribusi terhadap penyakit-penyakit saluran pernafasan seperti asma, alergi, coccidiodomycosis, penyakit jantung dan paru kronis, dan lain-lain.

 

 

Dampak terhadap tanaman dan binatang

 

Tanaman yang tumbuh di daerah dengan tingkat pencemaran udara tinggi dapat terganggu pertumbuhannya dan rawan penyakit, antara lain klorosis, nekrosis, dan bintik hitam. Partikulat yang terdeposisi di permukaan tanaman dapat menghambat proses fotosintesis.

 

Selain itu pencemaran udara yang juga dapat menyebabkan pemanasan global. Dapat mengakibatkan tanaman mati. Ini di sebabkan naiknya temperatur rata-rata bumi membuat beberapa tanaman yang tidak dapat menyesuaikan diri dengan lingkungan mati.

 

Dampak terhadap Binatang yaitu timbulnya penyakit-penyakit penapasan. Karena zat-zat kimia yang berbahaya. Sama seperti tumbuhan binatang yang tidak dapat menyesuaikan diri dengan dapat lingkungan mati. Karena pemanasan global.

Hujan asam

pH biasa air hujan adalah 5,6 karena adanya CO2 di atmosfer. Pencemar udara seperti SO2 dan NO2 bereaksi dengan air hujan membentuk asam dan menurunkan pH air hujan. Dampak dari hujan asam ini antara lain:

 

- Mempengaruhi kualitas air permukaan

- Merusak tanaman dan berpengaruh terhadap binatang

- Melarutkan logam-logam berat yang terdapat dalam tanah sehingga mempengaruhi kualitas air tanah dan air permukaan

- Bersifat korosif sehingga merusak material dan bangunan

- Berpengaruh terhadap kesehatan manusia

Efek rumah kaca

Efek rumah kaca disebabkan oleh keberadaan CO2, CFC, metana, ozon, dan N2O di lapisan troposfer yang menyerap radiasi panas matahari yang dipantulkan oleh permukaan bumi. Akibatnya panas terperangkap dalam lapisan troposfer dan menimbulkan fenomena pemanasan global.

 

Dampak dari pemanasan global adalah:

 

- Pencairan es. Ketika atmosfer menghangat, lapisan permukaan lautan juga akan menghangat, sehingga volumenya akan membesar dan menaikkan tinggi permukaan laut. Pemanasan juga akan mencairkan banyak es di kutub, terutama sekitar Greenland, yang lebih memperbanyak volume air di laut. Ini semua dapat menenggelamkan daratan.

- Perubahan iklim regional dan global juga Cuaca. Temperatur pada musim dingin dan malam hari akan cenderung untuk meningkat.Daerah hangat akan menjadi lebih lembab karena lebih banyak air yang menguap dari lautan. Badai akan menjadi lebih sering. Selain itu, air akan lebih cepat menguap dari tanah. Akibatnya tanah akan menjadi lebih kering dari sebelumnya. Angin akan bertiup lebih kencang yang akan menyebabkan angin topan yang memperoleh kekuatan dari udara panas.

- Perubahan siklus hidup flora dan fauna. Karena banyak hewan dan tumbuhan yang akan mati.

Selain gas CO2, yang dapat menimbulkan efek rumah kaca adalah sulfur dioksida (SO2), nitrogen monoksida (NO) dan nitrogen dioksida (NO2) serta beberapa senyawa organik seperti gas metana (CH4). Gas-gas tersebut memegang peranan penting dalam meningkatkan efek rumah kaca.. Kesimpulan dasar ini telah dikemukakan oleh setidaknya 30 badan ilmiah dan akademik, termasuk semua akademi sains nasional dari negara-negara maju.

Mencairnya es

Kerusakan lapisan ozon

 

Lapisan ozon yang berada di stratosfer (ketinggian 20-35 km) merupakan pelindung alami bumi yang berfungsi memfilter radiasi ultraviolet B dari matahari. Pembentukan dan penguraian molekul-molekul ozon (O3) terjadi secara alami di stratosfer. Emisi CFC yang mencapai stratosfer dan bersifat sangat stabil menyebabkan laju penguraian molekul-molekul ozon lebih cepat dari pembentukannya, sehingga terbentuk lubang-lubang pada lapisan ozon.

Penanggulangan

Pencemaran udara ini sudah terjadi. Walaupun begitu kita masih dapat menguranginya atau bahkan menghentikanya. Beberapa cara diantaranya:

- Kita harus menghilangkan karbon. Cara yang paling mudah untuk menghilangkan karbondioksida di udara adalah dengan memelihara pepohonan dan menanam pohon lebih banyak lagi. Pohon, terutama yang muda dan cepat pertumbuhannya, menyerap karbon dioksida yang sangat banyak, memecahnya melalui fotosintesis, dan menyimpan karbon dalam kayunya. Di seluruh dunia, tingkat perambahan hutan telah mencapai level yang mengkhawatirkan. Di banyak area, tanaman yang tumbuh kembali sedikit sekali karena tanah kehilangan kesuburannya ketika diubah untuk kegunaan yang lain, seperti untuk lahan pertanian atau pembangunan rumah tinggal. Langkah untuk mengatasi hal ini adalah dengan penghutanan kembali yang berperan dalam mengurangi semakin bertambahnya gas polutan

- Dalam bidang transportasi sangat banyak gas-gas polutan yang di keluarkan. Ini dapat ditekan dengan membuat pembakaran mesin lebih sempurna, mempunyai kendaraan bermotor yang gas pembuanganya lebih ramah lingkungan dan tidak memakai kendaraan bermotor secara berlebihan. Ini semua akan lebih baik jika kita memakai alat transportasi yang ramah lingkungan seperti sepeda.

- Selanjutnya adalah pabrik. Proses pengolahan/daur ulang atau penyaringan limbah asap industri sebenarnya ada. Ini harus di pakai oleh seluruh pabrik untuk tetap menjaga lingkungan.

- Rumah tangga yang masih memakai kayu bakar harus dalam kebutuhan sehari-hari harus diganti dengan bahan bakar yang lebih ramah lingkungan. Refrigator atau kulkas yang masih menggunakan CFC harus diganti dengan kulkas tanpa CFC.

 

Peran masyarakat

 

Peran masyarakat dalam penanggulangan pencemaran udara sangatlah penting. Di sini masyarakat dapat mengawasi sekaligus membantu dalam penanggulangan pencemaran udara. Beberapa contoh diantaranya adalah:

 

- Masyarakat ikut mengawasi jika adanya tindakan yang dapat mencemarkan udara juga melanggar hukum. Contohya adalah penebangan liar hutan, pembakaran hutan atau limbah asap pabrik yang tidak memakai penyaringan.

- Maysarakat membantu dalam menanggulangi pencemaran udara. Contohnya adalah memakai bahan bakar yang ramah lingkungan, refrigator atau kulkas yang masih menggunakan CFC harus diganti dengan kulkas tanpa CFC, bagi yang menggunakan kendaraan bermotor membuat pembakaran mesin lebih sempurna, mempunyai kendaraan bermotor yang gas pembuanganya lebih ramah lingkungan dan tidak memakai kendaraan bermotor secara berlebihan. Ini semua akan lebih baik jika kita memakai alat transportasi yang ramah lingkungan seperti sepeda.

- Masyarakat melapor jika ada tindakan yang dapat mencemarkan udara juga melanggar hukum.

 

Peran pemerintah

Peran masyarakat dalam penanggulangan pencemaran udara juga penting udara. Pemerintah juga sudah melakukan tindakan selama ini seperti Peraturan Pemerintah No. 41 Tahun 1999 Tentang : Pengendalian Pencemaran Udara. Lalu mengeluarkan sanksi tegas untuk orang yang merusak hutan, memiliki pabrik yang limbah asapnya tidak di saring juga membangun polisi hutan. Yang mengawasi hutan. Tetapi pada kenyataanya masih banyak hutan yang masih terdapat penebangan liar. Juga pabrik-pabrik yang mengeluarkan asap gas beracun. Pemerintah harus lebih tegas agar pencemaran udara tidak berlanjut.

 

LAST_UPDATED2